Gelombang demo ricuh di mahasiswa berakhirbeberapa kota. Tak terkecuali di Jakarta, ibu kota negara. Aksi yang berlangsung pada Senin-Selasa, 23-24 September tersebut menuntut pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi KPK), termasuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Di Jakarta, demo mahasiswa berakhir dengan pembakaran fasilitas umum, gerbang tol, pos polisi, hingga pintu gerbang DPR. Sejumlah mahasiswa dikabarkan menjadi korban luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Tentu, geliat ekonomi akan terpengaruh. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan demo yang berujung ricuh selalu menimbulkan dua hal bagi kegiatan ekonomi.
Pertama, jika demonstrasi harus berujung pada pemblokiran jalan, maka aktivitas seperti logistik tentu akan terganggu. Walhasil, ini menimbulkan ongkos tambahan bagi dunia usaha.
Tak hanya itu, rencana pengesahan RKUHP pun sempat bikin Inggris dan Australia mengeluarkan travel advice ke Indonesia. Ini tentu bisa berdampak negatif bagi geliat pariwisatya di Indonesia.
Di antara seluruh aturan yang sudah dan akan diteken DPR. Sebab, investasi tak akan datang jika aksi pemberantasan korupsi kian melemah. Sementara itu, celah rasuah berpeluang tinggi terjadi di proses birokrasi, terutama terkait perizinan investasi.
pemerintah harus memastikan agar UU KPK dan RUU yang dianggap kontroversial lainnya bisa dibatalkan. Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK agar penanam modal tidak semakin resah.
Kemudian, pemerintah juga harus memastikan bahwa aksi demo tidak terjadi terus menerus, caranya dengan membuka dialog bersama mahasiswa. Kedua hal itu harus dijalankan secara berbarengan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar